Jejamo.com, Bandar Lampung – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi tersangka Bupati Lampung Utara Agung Ilmu di Jalan Sultan Haji, No 4A, Kelurahan Kotasepang, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, selama 9 jam, Jumat, (11/10/2019).
Sebelumnya penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Bupati Lampung Utara dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik sempat mengalami kesulitan saat membongkar brangkas yang berada di dalam rumah, diduga penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti.
Berdasarkan pantauan Jejamo.com, sekira pukul 18.00 WIB atau tepat bada magrib, penyidik KPK yang diperkirakan berjumlah lebih dari 5 orang keluar dari rumah.
Namun saat keluar penyidik tidak terlihat membawa satu pun alat bukti yang ada di dalam rumah.
Selanjutnya para penyidik langsung naik kedalam mobil dan tidak memberikan komentar kepada awak media yang sejak siang sudah menunggu.
Sementara itu, terkait brankas yang dibongkar secara paksa, Rocky juru kunci duplikat yang didatangkan KPK mengaku di dalam brankas yang berhasil dibuka isinya kosong.
“Ya tadi brankasnya bisa dibuka, tapi nggak ada isinya. Saya juga di sini hanya diminta untuk membuka brankas,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi tersangka Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegaran di Jalan Sultan Haji, Kotasepang, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Jumat, (11/10/2019). [Andi Apriyadi]