Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

KPK Resmi Tahan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan

Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan digiring petugas KPK ke mobil tahanan, Kamis, 22/12/2016. | Kompas.com/Abba Gabrillin
Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan digiring petugas KPK ke mobil tahanan, Kamis, 22/12/2016. | Kompas.com/Abba Gabrillin

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Bupati Kabupaten Tanggamus Bambang Kurniawan di Rutan Guntur.

“Terhadap tersangka BK, Bupati Kabupaten Tanggamus periode 2013-2018 dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari terhitung mulai tanggal 22 Desember 2016 sampai dengan tanggal 10 Januari 2017,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, seperti diberitakan detik.com, Kamis, 22/12/2016.

Bambang yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.00 WIB tampak mengenakan rompi oranye. Kepala daerah yang sudah dua periode menjabat itu terlihat lesu dan tidak memberikan pernyataan kepada wartawan saat digiring masuk mobil tahanan.

Bambang menjadi tersangka setelah sejumlah anggota DPRD Tanggamus melaporkannya dengan dugaan suap. Uang yang diberikan kepada wakil rakyat itu dimasudkan untuk mendukung pengesahan APBD Tanggamus. Menurut keterangan dari KPK, jumlah uang yang diberikan kepada anggota DPRD bervariasi mulai dari Rp30 juta.

Bambang disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)

Populer Minggu Ini