Jejamo.com, Lampung Tengah – Para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di Gedung Dinas Binamarga Kabupaten Lampung Tengah.
Pantauan jejamo.com, Sabtu siang, 17/2/2018, enam petugas KPK meninggalkan gedung Binamarga dengan membawa dua koper, satu berukuran besar dan satu berukutan kecil. Selain itu KPK juga membawa satu buah kardus yang diduga berisi berkas-berkas yang berada di dinas tersebut.
Secara terpisah, KPK juga mengeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah. Saat keluar gedung, para penyidik KPK membawa tiga koper besar dan 15 berkas surat keluar masuk.
Kemudian saat aat mengeledah Kantor Pemda Lampung Tengah, KPK membawa dua koper dan satu buah kardus saat keluar dari kantor bupati Lampung Tengah.
Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, mengatakan, bahwa KPK hanya membawa berkas yang dimasukan ke dalam koper, dan KPK tidak menemukan uang di kantor Binamarga.
Selain itu untuk di Kantor Pemda (ruangan Bupati dan Sekda yang di segel) KPK juga hanya membawa berkas yang ada di kedua rungan. “Mereka tidak membawa uang. Mereka tidak menemukan uang. Mereka (KPK) hanya bawa berkas-berkas usulan,” tandasnya kepada awak media.(*)