Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Surat suara pemilihan wali kota (Pilwakot) Bandar Lampung, dipastikan akan tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung pada 25 November mendatang, paling lambat 26 November 2015.
Sekretaris KPU Bandar Lampung Jainuddin mengatakan, KPU Bandar Lampung tengah mengawasi jalannya pencetakan surat suara yang dilakukan Perum Peruri di Jakarta. Cetak surat suara dipantau dan dikawal ketat oleh jajarannya.
“Kami telah menerjunkan tiga anggota dan staf KPU untuk mengawasi proses pencetakan surat suara, kemungkinan, pada tanggal 25 November, Peruri memastikan akan menyelesaikan pencetakan dan pengepakan,” ujar Jainuddin kepada Jejamo.com saat ditemui di Kantor KPU Bandar Lampung, Kamis 19/11/2015.
Dia menambahkan, KPU telah menyiapkan 5 Kordinator untuk memastikan pendistribusian surat suara ini, kordinator lipat, packing, setting amplop, packing hologram, dan kordinator distribusi form C6, A 5Â atau surat keterangan pindah tempat memilih.
Jalur pengiriman surat suara belum dipastikan, pasalnya Peruri masih melakukan kordinasi kepada biro ekspedisi untuk menimbang harga dan tingkat keamanan, serta resiko perjalanan distribusi surat suara.
“Peruri masih belum bisa mementukan apakah akan mendistribusikan logistik melalui udara atau darat.
Kalau lewat udara kemungkinan besar tiba tanggal 25 November, tapi jika lewat darat kemungkinan tanggal 26 November,” lanjutnya.
Setelah logistik sampai ke KPU Bandar Lampung pihaknya akan segera melakukan sortir dan pelipatan surat suara. “Harapan kita sortir dan pelipatan dapan diselesaikan selama 4 hari, memang tiap kali kita melibatkan masyarakat untuk melakukan pelipatan siara itu,”imbuhnya.
Laporan Andi Apriyadi, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya.