Jejamo.com, Bandar Lampung – KPU Bandar Lampung menyiapkan TPS di Korpri Jaya Kecamatan Sukarame untuk napi LP Way Hui sekiranya diizinkan mencoblos. Sebanyak 414 warga LP ini adalah penduduk Bandar Lampung yang bisa menyalurkan hak pilihnya.
Surat permohonan mencoblos bagi warga LP baru dikirim KPU hari ini. Surat itu adalah terusan rekomendasi Panswaslu yang meminta warga LP Way Hui bisa ikut mencoblos Pilkada Bandar Lampung.
“Jarak TPS itu dari LP Way Hui sekitar 10 menit perjalanan mobil,” kata komisioner KPU Bandar Lampung Fadilasari kepada jejamo.com, Senin, 7/12/2015 di kantornya.
Sebelumnya diberitakan, 414 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Way Hui Lampung Selatan terancam tidak bisa mencoblos dalam Pilkada Bandar Lampung. Pasalnya, hingga hari ini, LP Way Hui belum memutuskan bisa-tidaknya napi mencoblos. Baca: Gawat! 400-an Napi LP Way Hui Terancam Tak Bisa Nyoblos.
Surat permintaan KPU ke LP agar napi bisa mencoblos baru dikirim hari ini, 7/12/2015. Surat ini sendiri adalah lanjutan rekomendasi Panwaslu Bandar Lampung yang meminta warga Bandar Lampung yang berada di LP bisa mencoblos.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com