Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Hari perdana pelipatan surat suara, Kamis 26/11/2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menemukan beberapa surat suara rusak. Kerusakan beragam, mulai dari surat suara sobek, kosong, dan gambar ganda pada sisi depan dan belakang.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU kota Bandar Lampung Fauzi Heri mengatakan, pihaknya akan melakukan rekapitulasi untuk menghitung surat suara yang rusak. “Sore ini, kami akan langsung melakukan rekapitulasi untuk kemudian kami buat laporan,” ungkapnya.
Tempat pelipatan surat suara dilakukan di kantor KPU setempat dengan melibatkan sebanyak 216 orang, terdiri dari staf KPU, tenaga honorer dan relawan. Waktu pelipatan surat suara dimulai dari pukul 07.00 – 17.00 wib dengan target selesai 2 hari.
Telah diberitakan sebelumnya surat suara Pilkada Bandar Lampung telah tiba dan dilakukan serah terima di kantor KPU Kota Bandar Lampung, Rabu 25/11/2015 sekitar pukul 09.00 Wib.
Raden Rizki mewakili dari Perum Peruri menyerahkan surat suara, yang diterima langsung oleh ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri didampingi Komisioner KPU Dedy Triadi, Komisioner KPU Ferry Triatmojo.
Penyerahan surat suara juga disaksikan Kasat Intel Polresta Bandar Lampung Andik R Purnomo Sigit, Ketua Panwaslu Bandar Lampung Ade Asy’ari, Nur Rakhman Komisioner Panwaslu Bandar Lampung.(*)
Laporan Sugino wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya.