Jejamo.com, Bandar Lampung – KPU Kota Bandarlampung akhirnya menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020 sebanyak 647.278 dengan pemilih perempuan 322.849 dan laki-laki 324.429 orang.
Pemilih ini tersebar di 20 kecamatan, 126 kelurahan, dan 1.700 tempat pemungutan suara (TPS) se-Bandar Lampung.
Proses rekapitulasi dan penetapan DPT pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 Kota Bandar Lampung oleh KPU setempat diadakan di Hotel Emersia, Senin (12/10).
Sebelumnya, KPU Bandar Lampung telah menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sebanyak 648.350. Jumlah pemilih sementara hasil uji publik ini mengalami penambahan dari DPS yang ditetapkan pada 8 September lalu sebanyak 640.910 pemilih dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kota.
Dari selisih DPS dan DPT terjadi
penambahan jumlah pemilih 6.368 orang.
Jumlah DPT Pilwakot Bandar Lampung bertambah 9.104 pemilih bila dibandingkan pada DPT Pemilu 2019 lalu, dengan daftar pemilih sebanyak 638.174 dengan rincian 317.579 perempuan dan 320.595 laki-laki.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, proses pemutakhiran data pemilih pilkada melalui proses yang cukup panjang dan berlangsung sejak 15 Juli lalu.
“Mulai dari penyusunan data pemilih, satu bulan melakukan pencocokan dan penelitian, termasuk juga penetapan DPS hingga uji publik,” kata Dedy.
Dia menilai pekerjaan yang dilakukan memang belum sempurna tapi sebagai penyelenggara dalam mengakomodasi dan melakukan pemutakhiran data, KPU sudah melakukan segala hal.
“Terkait dengan validasi dan akurasi, sudah maksimal dilakukan oleh KPU Bandarlampung bersama PPK dan PPS, jika ada masukan dan koreksi kami masih menerima dengan catatan data yang disampaikan adalah data otentik, lengkap, by name by address,” ujarnya. [Sugiono]