Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

KPU Metro: Keempat Pasangan Calon Penuhi Syarat Maju Pilkada

Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama. | Abid/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menyatakan empat pasangan calon (Paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah dinyatakan telah memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Hal ini diketahui setelah keempat Paslon menyelesaikan tes kesehatan sebagai syarat pencalonan.

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama mengatakan, keempat Paslon tersebut telah menyerahkan hasil tes kesehatan dan hasil verifikasi. Oleh karena itu, keempatnya dapat dinyatakan telah memenuhi syarat dalam pencalonan dan siap untuk tahap selanjutnya.

“Kemarin pada tanggal 12 keempat paslon telah menyerahkan berkas perbaikan yaitu hasil kesehatan dan berkas verifikasi,” kata Nurris Septa, usai menghadiri rapat OR Sekda Metro bersama Wakil Gubernur Lampung, Kamis, 17/9/2020.

Dia menjelaskan, sebelumnya sempat ada dua pasangan calon yang belum melengkapi berkasnya. Namun, sampai batas waktu perbaikan semuanya sudah diserahkan.

“Kemarin sempat ada dua Paslon yang belum lengkap, Wahdi dengan Ampian. Kemudian dua lainnya lengkap. Sesuai dengan jadwal 14-16 September mengirimkan perbaikan dan saat ini keempatnya sudah memenuhi syarat,” ujar Nurris.

“Kemarin Pak Wahdi sudah melengkapi kekurangannya berupa SPT tahunan. Untuk Pak Ampian hari ini juga telah menyerahkan juga berupa berkas perbaikan physical, keduanya itu kekurangannya sebagai syarat pencalonan nya tidak sesuai dengan format yang kita minta,” tambahnya.

Diketahui, keempat paslon telah memenuhi syarat, pada tahap selanjutnya, Paslon akan ditetapkan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro pada 23 September dan akan mengambil nomor urut pada tanggal 24 September mendatang.(*)[Abid Bisara]

Populer Minggu Ini