Jejamo.com, Kota Mero – Verifikasi faktual perbaikan dukungan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metrp Wahdi—Qomaru (WaRu) sebanyak 70 berkas yang dilaksanakan di empat kelurahan dalam tiga kecamatan akhirnya dinyatakan lolos oleh KPU Metro.
Dari 70 berkas, 69 dinyatakan lolos verifikasi faktual perbaikan dukungan di empat kelurahan dalam tiga kecamatan, yaitu di Kelurahan Banjarsari (Metro Utara), Ganjaragung (Metro Barat), Kelurahan Metro dan Kelurahan Yosomulyo (Metro Pusat) sebanyak 69 berkas dukungan perbaikan dinyatakan memenuhi syarat (MS), Minggu, 9/8/2020.
Sebelumnnya dalam rapat pleno, dalam pemeriksaan berkas terdapat kekurang 10 berkas dikarenakan tidak memenuhi syarat (TMS). Verifikasi faktual perbaikan dukungan tersebut langsung disaksikan oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Toni didampingi anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto. Ikut hadir pula Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama, Ketua Bawaslu Kota Metro Giono, Bawascam, PPK dan PPS. Verifikasi faktual tersebut berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kemarin hari Sabtu LO dari pasangan Waru menyerahkan 70 berkas yang kemudian kita verifikasi faktual, untuk paslon Waru hanya butuh 10 dukungan dikali dua. Namun, bila lebih dari 10 misal 11 tetap dipastikan lolos untuk persyaratan paslon caden Wahdi-Qomaru,” kata ketua KPU Metro Septa Nurris Pratama.
Tim pemenangan pasangan Waru, Aziz, yang mengawal proses verifikasi faktual menyampaikan, semua berjalan lancar dan tetap menaati protokol kesehatan, hanya satu berkas yang dinyatakan TMS.
“Dengan berakhirnya verifikasi faktual perbaikan dukungan, pasangan Wahdi—Qomaru sudah dapat dipastikan lolos dan tinggal menunggu pendaftaran ke KPU Kota Metro. Dari 70 hanya satu yang TMS dikarenakan nomor KTP tidak jelas, karena kusam, satu tidak hadir tapi dapat dihubungi melalui video call. Karena yang dibutuhkan dalam verifikasi faktual perbaikan dukungan itu hanya 10 orang, jadi dipastikan Waru lolos,” pungkasnya.(*)[Abid Bisara]