Jejamo.com, Kota Metro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro memastikan pasien Covid-19 mendapatkan hak pilih dalam pilkada Metro 9 Desember 2020 mendatang.
“Menjelang Pilkada Metro 2020 pada 9 Desember mendatang, kami pastikan setiap warga mendapatkan hak pilih dalam pencoblosan pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota Metro,” kata Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama saat dikonfirmasi Jejamo.com, Kamis, 3/12/2020.
Nurris juga menjelaskan, telah mempersiapkan tim yang akan membawa surat suara kepada warga yang sedang sakit. Juga termasuk pasien positif Covid-19.
“Kita nanti didampingi tim medis dengan APD lengkap akan mendatangi para pasien untuk hak suara pilihnya dapat tersalurkan,”jelasnya.
Dia juga menjamin kerahasiaan hak suara pada saat pencoblosan.
“Jadi nanti mekanismenya tim akan mendatangi pasien didampingi pihak keluarga yang nantinya akan mewakili dalam mencoblos, dikarenakan pasien tidak boleh menyentuh surat suara atau perlengkapan lainnya, agar tidak terjadi cluster baru dalam pilkada,” tambahnya.(*)[Abid Bisara]