Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

KPU Tulang Bawang Barat Nyatakan Syarat Dukungan Calon Perseorangan Minimal 20.264 Orang

Ketua Kpu Ismanto Ahmad (kiri) Ketua pokja pencalonan Gatot Santoso, sedang berbicang dengan Rokimin (pakai peci) dan M Sayid di Kantor KPU Tubaba | Mukaddam/jejamo.com
Ketua Kpu Ismanto Ahmad (kiri) Ketua pokja pencalonan Gatot Santoso, sedang berbicang dengan Rokimin (pakai peci) dan M Sayid di Kantor KPU Tubaba | Mukaddam/jejamo.com

Jejamo.com, Tulang Bawang Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat menerima kunjungan dari masyarakat yang menanyakan mengenai syarat pendaftaran Pilkada kabupaten setempat dari jalur perseorangan atau independen, Senin, 1/8/2016.

Warga yang berkunjung tersebut yakni Rokimin dan M Sayid dari Kabupaten, mereka menyatakan ingin ikut serta dalam Pilkada  Tulang Bawang Barat 2017 mendatang melalui jalur perseorangan.

Rokimin mengatakan, ia berasal dari Tiyuh Candra Mukti , Tulang Bawang Tengah, merupakan saya pensiunan Pegawai Negeri Sipil tahun 2012, dan ingin maju sebagai calon bupati.

Sedangkan M Sayid, berencana mendampingi Rokimin sebagai calon wakil bupati. Ia berasal dari Tiyuh Balai Murni Jaya dan menjabat sebagai kepala tiyuh setempat. Kedatangan mereka disambut oleh Ketua KPU Tulang Bawang Barat Ismanto Ahmad.

Ismanto Ahmad menjelaskan, untuk syarat dukungan bagi calon independen Pilkada Tulang Bawang Barat minimal berjumlah 20.264 orang, yang merupakan penduduk, memiliki hak pilih, dan tersebar di lima kecamatan di Tubaba.

“Keseluruhan prosesnya hingga diterima sebagai calon, akan terlaksana sesuai aturan tahapan yang berlaku, tanpa ada yang bisa terlewatkan. Setelah daftar dukungan diterima, kami akan melakukan verfikasi faktual,” jelasnya.

Ketua Pokja Pencalonan KPU Tubaba Gatot Santoso kemudian menyerahkan blanko persyaratan kepada Rokimin dan M Sayid.(*)

Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini