Jejamo.com, Bandar Lampung – Dalam tiga hari, Tim Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan Bunga Fikalia (17). Dugaan sementara, korban dibunuh lantaran motif cinta segitiga yang berujung perampasan sepeda motor milik korban.
Polisi berhasil menangkap kelima tersangka di tempat dan waktu berbeda. Kelima tersangka adalah Sa, An, Te, Ir, dan Er. Mereka warga Natar, Lampung Selatan, dan masih di bawah umur. Dua di antaranya perempuan: Ir dan Sa.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para tersangka, Â diduga perampasan dan pembunuhan diotaki Ir lantaran cemburu dengan korban.
” Ir cemburu. Ir merencanakan membunuh. Er, kekasihnya, menjalani hubungan dengan korban. Ir meminta Fa (DPO) membunuh korban,” terangnya, Kamis, 6/4/2017.
Menurutnya, saat itu Fa sebagai eksekutor menerima tawaran dari tersangka Ir. Pasalnya, Fa tergiur dengan tawaran Ir jika berhasil membunuh korban akan diberikan sepeda motor milik korban.
“Tersangka Fa menerima tawaran Ir dikarenakan membutuhkan dana untuk pacarnya yang diduga sedang hamil. Namun, saat ini, Fa masih dalam pengejaran kami,” urainya.
Kemudian, lanjut Heri, Ir merencanakan pembunuhan tersebut bersama tersangka lainnya di kediaman Ed. Namun, dalam kasus ini Ed hanya menjadi saksi. Pasalnya Ed tidak terlibat dalam aksi pembegalan hingga korban tewas.
“Beberapa hari sebelumnya, para tersangka ini sudah merencanakan aksi untuk menghabisi nyawa korban dan rencana itu dilakukan di rumah Ed,” kata dia.
Ia menuturkan, sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, pada sore harinya korban terlebih dahulu dihubungi Ir melalui ponselnya. Korban diminta untuk menemui Ir.
“Dalam aksi itu, ada salah satu tersangka yang bertugas menelepon korban dan ada yang menggiring korban menuju ke TKP,” tuturnya.
Setelah korban dan para pelaku bertemu di tempat sepi, kelima tersangka merampas sepeda motor korban. Namun, korban sempat melakukan perlawanan. Fa menghabisi nyawa korban.
“Melihat korban bersimbah darah, tersangka kabur membawa motor korban ke arah Bandar Lampung. Kemudian kelima tersangka bertemu Er di pusat perbelanjaan. Ir meminta Er mengganti pelat motor korban dengan pelat palsu,” ungkapnya.
Dia menambahkan, hingga saat ini, sepeda motor Beat warna putih milik korban dibawa kabur oleh tersangka Fa yang masih dikejar petugas. Sementara ini untuk barang bukti yang disita berupa sarung senjata tajam.
“Senjata tajam yang digunakan Fa untuk membunuh korban kini masih dalam pencarian kami,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga di sekitar Jalan Karang Indah Desa Karanganyar, Jatiagung, Lampung Selatan menemukan mayat perempuan yang diduga korban begal, Senin, 3/4/2017, sekitar pukul 18.30 WIB.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno. | Andi Apriyadi/Jejamo.com