Jejamo.com, Bandar Lampung– Aparat Polsek Natar meringkus Idris, bandar judi toto gelap (togel) saat sedang asik mengobrol bersama salah satu warga di dekat kediamannya, di Dusun Serba Jadi, Desa Pemanggilan, Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho menjelaskan, penangkapan tersebut pada Minggu, 9/4/2017. Sekitar pukul 16.30 WIB, berdasarkan hasil laporan masyarakat yang menyebutkan sering adanya transaksi judi togel di tempat tersebut.
“Pelaku kami tangkap saat sedang asik ngobrol bersama warga dan pelaku ini memang target operasi kami. Karena, sejak Juni 2014 pelaku sudah menjadi bandar togel ditempat tinggalnya,” ujarnya kepada Jejamo.com, saat dihubungi via telepon, Senin, 10/9/2017.
Dalam penangkapan pelaku, lanjut Eko, petugas mendapati barang bukti berupa lima lembar kertas bertulis angka togel, uang tunai Rp312 ribu, satu unit handphone merk Bokia, pesan singkat (SMS) berisi pesanan angka togel.
“Saat ini kami masih mengembangkan untuk mengejar Bandar judi togel lainnya, atas perbuatannya pelaku kami jerat Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.