Jejamo.com, Kota Metro – Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Metro kembali melakukan inspeksi mendadak ke rumah makan mi pangsit yang menggunakan bahan olahan daging babi dan minyak babi, Rabu, 8/6/2016.
Dua rumah makan yang dinyatakan positif menggunakan olahan babi pada mi pangsit yang mereka jual adalah RM Mie Mawar dan Mie Kanaan. Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Metro Nasrianto Effendi mengatakan, sebelumnya kedua tempat tersebut sudah diberi peringatan namun tak digubris.
“Mereka sudah diberi peringatan, tapi tetap tidak mau memasang pemberitahuan bahwa mi yang meraka jual mengandung daging babi,” ujar Nasrianto kepada Jejamo.com.
Menurut Nasrianto, tim yang melakukan inspeksi mendadak sempat bertemu 3 pelajar SMA wanita yang sedang menyantap mi. Dua di antaranya mengenakan jilbab. “Ketika kami tanya, apakah pemilik rumah makan memberi tahu mi yang dijual mengandung daging babi? Pelajar itu menjawab tidak,” terangnya.
Nasrianto menyayangkan sikap pedagang mi yang menurutnya sama saja membohongi warga Kota Metro. “Mereka juga tak menghargai umat Muslim di Metro. Harusnya tetang-terangan sajalah jika ingin berbisnis mi babi. Jadi semua orang tahu,” ucap Nasrianto yang juga Wakil Ketua Komis I DPRD Kota Metro.
Dalam inspeksi itu, lanjut Nasrianto, pemilik rumah makan mi pangsit mengakui bahwa olah mi mereka mengandung bahan non-halal yaitu daging babi dan minyak babi. Keduanya juga tak menolak ketika tim dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Metro memasang pengumuman “Mi Mengandung Babi”.
RM Mie Mawar terletak di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Bank BRI Kota Metro. Sementara RM Mie Kanaan berada di Jalan Ahmad Yani, di samping Bank Eka Bumi Arta, Kota Metro.(*)
Laporan Roy Mawandhi, Wartawan Jejamo.com
RM Mawar dr dulu sudah jual mi babi org muslim yg mkn saja bodoh msh makan padahal sudah tau.