Jejamo.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengikuti rapat koordinasi capaian kinerja pelaporan penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Pra Triwulan IV tahun 2022 secara virtual, Senin, 16/1/2023.
Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah tersebut diikuti oleh seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Rapat yang diikuti oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan Muhammad Ali tersebut selain membahas dinamika pelaksanaan SPM juga turut disampaikan hasil-hasil pelaksanaan SPM selama 2022.
Menurut Muhammad Ali, dari hasil rekapitulasi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kabupaten Lampung Selatan berhasil memasuki 5 besar kabupaten/kota tertinggi dalam urutan ke-5 se- Indonesia dalam pengalokasian anggaran SPM.
“Yang mana nomor 1 berhasil diraih oleh Kabupaten Warjo, lalu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Mesuji, dan posisi ke-5 berhasil diduduki oleh Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
SPM merupakan standar pelayanan yang dilakukan oleh lingkup perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlimnas dan sosial.
“Namun, perlu diketahui perangkat daerah yang melaksanakan ini lebih dari 5 perangkat daerah karena seperti trantibumlimnas ini mencakup subsektor BPBD dan pemadam kebakaran, jadi kita perangkat daerahnya ada 8 yang menjalankan tapi urusannya ada 6 karena di beberapa daerah pemadam dan BPBD masih menjadi 1 dengan Pol PP sedangkan Kabupaten Lampung Selatan sudah dipecah,” jelas Muhammad Ali.
Dirinya juga menambahkan, dalam hal memberian 5 terbaik untuk provinsi dan kabupaten/kota merupakan tembusan dari wacana Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah yang nantinya akan dilanjutkan dengan acara pemberian penghargaan berupa SPM Award.
“Tapi ini untuk kategorinya belum disampaikan ke kita, tapi dengan kita sudah masuk dalam kategori 5 besar yang tertinggi mudah-mudahan ini menjadi salah satu tolak ukur untuk Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan penghargaan tersebut harapan kita,” tambahnya.
Dia berharap Kabupaten Lampung Selatan terus mempertahankan konsistensinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal terkhusus kepada perangkat-perangkat daerah yang menjalankan pelayanan publik.
“Kita sudah cukup tinggi, harapannya ya bisa lebih tinggi lagi dan bisa mencapai 100 persen dalam penilaian SPM ini. Bupati Lampung Selatan juga sudah menjalankan Permendagri Nomor 59 yang berisikan pengalokasian anggaran untuk pelayanan SPM,” pungkasnya seperti dilansir dari stius resmi Pemkab Lampung Selatan.(*)