Jejamo.com, Tanggamus – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 57, Lembaga Anti Narkotika (LAN) bersama Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tanggamus menyosialisasikan bahaya narkoba di Aula Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Kotaagung, Selasa, 27/4/2021.
Kalapas II B Kotaagung, Benny Nurrahman mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan LAN dan IWO Tanggamus, dalam rangka sosialisasi bahaya narkoba kepada warga binaan khususnya yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal ini menjadi sebuah kehormatan bagi lembaga pemasyarakatan karena berdasarkan undang-undang, pembinaan tidak hanya dilakukan petugas sipir semata, tapi juga oleh masyarakat mulai dari lingkungan keluarga, media massa, dan lembaga lainnya.
“Saya berharap, dengan sosialisasi ini dapat dijdikan pecerahan, sehingga mereka menyadari betapa bahayanya narkoba untuk kesehatan, juga tuntutan pidananya,” ungkap Benny.
Ketua LAN Tanggamus Budi Hartono mengucapkan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke 57 yang bertema “Akselerasi Adaptasi Pemasyarakatan Lebih Maju”. Dengan ini Lapas Kelas II B Kotaagung berkomitmen untuk maju dan lebih baik dan berprestasi.
LAN Tanggamus, menurut Budi, tidak memandang negatif warga binaan khususnya yang terjerat penyalahgunaan narkotika. “Semoga kekeliruan masa lalu yang sampai membuat mereka menjadi warga binaan di sini, dijadikan pelajaran berharga sehingga nantinya bisa menjadi lebih baik,” katanya.
Bersamaan, Ketua IWO Tanggamus Odo Kuswantoro mereka memberikan motivasi dan support kepada warga binaan yang mana mereka merupakan salah satu dari korban dan pengguna narkoba. “Semoga ke depan setelah kembali ke keluarga juga di tengah masyarakat, dapat mengubah pola pikir, pola hidup dan menjadi pribadi yang lebih baik,” imbuhnya.(*)[Zairi]