Jejamo.com, Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan tahun 2016. Penghargaan tersebut diserahkan kepada Bupati Lampung Tengah Mustafa di gedung Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Senin, 5/6/2017.
Bupati Mustafa menuturkan penghargaan ini merupakan bukti bahwa laporan keuangan Kabupaten Lampung Tengah sudah baik dan akuntabel. Penghargaan WTP juga sebagai apresiasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan atas kinerja Pemkab Lampung Tengah karena berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Empat tahun sebelumnya laporan keuangan Lampung Tengah dinyatakan Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Alhamdulillah satu tahun saya menjabat predikatnya naik menjadi WTP. Penghargaan ini saya dedikasikan untuk semua jajaran saya yang telah berjuang keras,” ungkapnya.
Penghargaan WTP juga menepis opini publik di Kabupaten Lampung Tengah selama ini yang meragukan kinerja keuangan di kabupaten berjuluk Bumi Jejamo Wawai tersebut.
“Insya Allah penghargaan ini akan terus kami pertahankan, bahkan kami tingkatkan. Ke depan akan kami kembangkan sistem E-Budgeting, di mana semua pelaporan keuangan berbasis elektronik sehingga memudahkan masyarakat yang ingin mengaksesnya,” pungkas Mustafa.
Sementara itu anggota Komisi V BPK RI Isma Yatun berharap penghargaan WTP yang diberikan kepada sejumlah kepala daerah di Lampung dapat diikuti dengan peningkatan kinerja masing-masing kepala daerah.
“Penghargaan WTP merupakan indikator pelaporan administratif yang telah baik, wajar, dan akuntabel. Kami harap penghargaan ini diimbangi dengan kinerja dan pembuktian bahwa penghargaan tersebut memang layak diraih,” tegasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com