Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

LBH Bandar Lampung Dampingi 5 Mahasiswa IAIN Masih Ditahan Polisi

Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi (baju hitam) | Andi/jejamo.com
Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi (baju hitam) | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung akan memberikan pendampingan hukum kepada lima orang mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung yang hingga kini masih diamankan oleh Polresta Bandar Lampung.

Mereka diamankan aparat bersama 11 orang mahasiswa lainnya, pada Rabu pagi kemarin lantaran dituduh sebagai provokator demo di kampus setempat. Siang tadi 11 mahasiswa sudah dibebaskan, sedangkan 5 mahasiswa tersebut masih ditahan karena diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan pada tahun 2015 lalu.

Saat diwawancarai jejamo.com, Kamis, 28/4/2016, Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi, meminta pihak Kepolisian untuk tidak arogan terhadap para mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi. Karena aksi yang mahasiswa lakukan untuk menyampaikan aspirasinya.

“Lima mahasiswa yang masih ditahan tersebut tekait dengan tindak pengeroyokan, namun pada tahun 2015 lalu sudah dilakukan perdamaian, mereka juga sudah memberikan ganti rugi kepada pelapor,” jelas Alian.

Selain itu lanjut Alian, pelapor sudah mencabut laporannya. Untuk itu menurut Alian, LBH Bandar Lampung meminta kasus tersebut tidak dikaitkan dengan persoalan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa IAIN.

“Mahasiswa melakukan aksi demo tersebut terkait dengan pungli pembangunan masjid. Jadi harapan kami persoalan ini  bisa diselesaikan secara bijak agar tidak ada lagi kejadian kriminalisasi yang di lakukan pihak Rektorat IAIN,” tandasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini