Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

LBH Bandar Lampung: Masyarakat yang Dirugikan PLN Silahkan Mengadu

Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi | Andi/jejamo.com
Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Terkait pemadaman listrik yang kembali dilakukan pihak PLN Lampung, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyatakan telah membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan.

“Kami sudah lama membuka posko pengaduan. Namun, sampai sekarang ini belum ada warga yang melapor terkait pemadaman listrik,” ujar Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi kepada jejamo. com, Selasa, 26/01/2016.

Menurut Alian, warga hanya berani mengungkapkan keluhannya terhadap pemadaman listrik yang dilakukan PLN  di media sosial.

Menurutnya, jika warga merasa dirugikan oleh PLN, LBH Bandar Lampung terbuka untuk menyambut laporan mereka.

“Kami juga sebelumnya pernah menuntut pihak PLN sampai ke pengadilan, namun, tidak ada warga yang mau jadi saksi. Malah yang menjadi saksi pengusaha foto  kopi dan pengusaha lainnya,” pungkasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan jejamo com

Populer Minggu Ini