Jejamo.com, Bandar Lampung – LBH Bandar Lampung siang ini, Senin, 16/9/2019, akan menggelar diskusi soal penolakan revisi UU KPK.
Dalam siaran pers, LBH Bandar Lampung mengundang semua elemen demokrasi di Bandar Lampung untuk membahas itu.
Media massa juga diminta hadir untuk mewartakan dan menyuarakan soal penolakan revisi UU KPK.
Selain diskusi, juga akan dikumpulkan headset rusak. Ini akan dikirim ke DPR sebagai pertanda tulinya wakil rakyat.
Headset rusak sebagai simbol wakil rakyat yang tak mau mendengar suara rakyat soal penolakan revisi UU KPK. Padahal, gelombang penolakan revisi UU KPK ini marak seantero negeri.
Terlebih terpilihnya pimpinan KPK yang punya masalah etik.
Demikian siaran pers yang diterima jejamo.com pagi ini. []