Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Lima Mahasiswa IAIN Raden Intan Dibebaskan oleh Polresta Bandar Lampung

Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi | Jejamo.com
Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi | Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Lima orang mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung yang sebelumnya ditahan oleh Polresta Bandar Lampung, terkait dengan demo menentang pungli pembangunan masjid di kampus IAIN akhirnya dibebaskan pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB, 28/4/2016.

Lima orang mahasiswa ini sebelumnya, ditahan oleh Polresta Bandar Lampung meski 11 orang mahasiswa lainnya yang ditangkap pada hari yang sama yakni Rabu pagi, 27/4/2015, sudah dibebaskan pada Kamis siang. Alasan polisi menahan lima mahasiswa itu karena terlibat tindak pengeroyokan pada tahun 2015 lalu.

Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi, mengatakan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, sudah menjadi kuasa hukumnya 16 mahasiswa IAIN yang merupakan anggota  Unit Kegiatan Mahasiswa Seni Budaya Islam (UKM SBI) tersebut.

“Alhamdulillah, 5 mahasiswa yang masih diperiksa di Polresta Bandar Lampung, sore ini sudah dibebaskan. Jadi, 16 mahasiswa semua sudah bebas,” ujarnya kepada jejamo.com.

Alian mengatakan, LBH Bandar Lampung sudah melakukan pendampingan terhadap 16 mahasiswa tersebut sejak Rabu kemarin tak lama setelah mereka ditangkap oleh anggota Polresta Bandar Lampung.

Alian berharap persoalan ini bisa diselesaikan, mengingat yang dilakukan mahasiswa hanya menuntut dihapusnya pungutan liar di kampus IAIN Raden Intan Lampung.

“Seharusnya pihak Rektorat mengevaluasi kebijakan penarikan sumbangan tersebut. Bukan membubarkan aksi demo dan memboikot sekret mahasiswa UKM SBI,” tandasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini