Jejamo.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bandar Lampung masa jabatan 2019-2024, di kantor DPRD Kota, Senin, (19/8/2019).
Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bandar Lampung masa jabatan periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Timur Pradoko.
Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung tentang pemberhentian anggota DPRD Bandar Lampung periode 2014-2019 dan pelantikan anggota DPRD 2019-2024.
Sekretaris DPRD Kota Bandar Lampung Nettiliya Syukri menyebutkan, ada 50 anggota DPRD Kota yang dilatik hari ini. Tetapi tiga anggota tidak hadir untuk pengambilan sumpah.
“Tiga anggota yang tidak hadir dikarenakan izin menunaikan ibadah haji,” ujarnya.
“Untuk perolehan kursi PDIP memiliki 9 kursi, Gerindra 7 kursi, dan PKS, PAN, serta Golkar mendapatkan 6 kursi. Kemudian Nasdem dan Demokrat mendapatkan 5 kursi, PKB 3 kursi, Perindo 2 kursi dan PPP 1 kursi di DPRD Kota Bandar Lampung,” terangnya.
Berdasarkan perolehan suara terbanyak Ketua DPRD Kota Bandar Lampung kembali dipimpin oleh Wiyadi yang selanjutnya ketua DPRD tersebut akan ditentukan oleh rapat fraksi.
Sidang paripurna pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD tahun 2019-2024 itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Hamrin Sugandi dan dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Ketua PN Tanjungkarang Timur Pradoko, jajaran Forkopimda Bandar Lampung, unsur kelembagaan dan sejumlah partai politik. [Andi Apriyadi]