Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Lingkungannya Langganan Banjir, Warga Metro Ini Sukarela Pungut Sampah di Saluran Air

Dewi Ayu menunjuk ke arah saluran air yang terhalang tumpukan sampah di lingkungan sekitar rumahnya, Kamis, 20/1/2022. | Abid/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Seorang wanita warga di Kampung Sawah, Hadimulyo Barat, Kota Metro secara sukarela memungut sampah di saluran air yang tak jauh dari rumahnya. Dewi Ayu (27), namanya warga itu, mengaku melakukan hal tersebut lantaran di lingkungannya langganan banjir saat hujan deras turun.

“Saya dan bapak sering memungut sampah yang menumpuk di sini. Tak apa-apa, kami ikhlas kok, karena ini saluran irigasi dan juga sering banjir sewaktu hujan turun. Lagi pula, baunya kadang menyengat hingga ke rumah saya, siapa tau dengan saya memungut sampah ini, warga di lingkungan saya tidak lagi buang sampah di saluran air,” ujarnya saat ditemui Jejamo.com ketika akan membersihkan sampah di saluran air, Kamis, 20/1/2022.

Berdasarkan pantauan Jejamo.com, penyumbatan saluran irigasi persawahan oleh sampah tersebut diduga disebabkan oleh kerusakan infrastruktur jalan yang menutup sebagian ruas saluran irigasi. Selain itu juga sedimen lumpur atau material lainnya yang mengendap dan tak dapat dikeruk.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro, Yeri Noer Kartiko, mengungkapkan persoalan penanggulangan sampah di Kota Metro sulit diatasi karena kurangnya kesadaran masyarakat.

“Paling pokok adalah tentang kesadaran masyarakat. Ada semacam stigmatisasi sejumlah masyarakat yang beranggapan bahwa Pemkot Metro adalah penanggung jawab utama dalam mengatasi sampah. Padahal, itu adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” kata Yeri.

Menurutnya, ada beberapa regulasi terkait penanggulangan sampah seperti Perda Nomor 18/2015, Perda Nomor 09/2017, dan Perda Nomor 01/2018. Kemudian, peraturan wali kota atau perwali terkait arah kebijakan strategis daerah, serta perwali tentang penjatuhan sanksi dan denda, atau sanksi administrasi bagi pelaku pembuang sampah. Sejumlah regulasi itu, penanggung jawab utama untuk pengelolaan sampah itu justru adalah si produsen sampah itu sendiri.

“Jadi, setiap orang, setiap badan atau setiap institusi yang menghasilkan sampah, itu bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkannya, termasuk di dalamnya adalah limbah. Maka, dalam hal pengelolaan sampah yang ada di Kota Metro, itu kembali lagi kepada masyarakatnya, kesadaran masyarakat atas hal itu yang kita butuhkan,” tandasnya.

Hasil data yang berhasil dihimpun Jejamo.com, diketahui Kota Metro dengan jumlah penduduk sekitar 160.000 jiwa, diperkirakan memproduksi sampah hingga 102,71 ton per hari. Mulai dari tata kelola sampah hingga perilaku sejumlah oknum masyarakat yang kerap dijumpai tidak peduli lingkungan dan seenaknya membuang sampah di sembarang tempat, pun menjadi perihal krusial yang harus dihadapi Kota Metro.(*)[Abid Bisara]

Populer Minggu Ini