Jejamo.com, Bandar Lampung – Guna memenuhi kebutuhan hunian yang nyaman dan aman, Perum Perumnas BKP resmi meluncurkan cluster Perumahan Bukit Mutiara Kemiling di jalan Bukit Kemiling Permai Raya, Kemiling.
Untuk pemasaran, Perum Perumnas bekerja sama dengan agen penjualan Properti Ray White Morotai, Kamis, 1/10/2020.
Project Manager Perum Perumnas Antaria Dwi Nugroho menjelaskan, Perum Bukit Mutiara kali ini akan dibangun sebanyak 183 unit rumah dan 24 unit ruko.
Pada tahap pertama ini, Bukit Mutiara akan membangun sebanyak 40 unit rumah di antaranya 28 unit tipe RS 45 dan 12 unit RS tipe 54.
Bukit Mutiara ini memiliki lokasi sangat startegis. Selain berada di tengah Kota Bandar Lampung, Perum Bukit Mutiara berdeketan dengan sekolah, tempat Ibadah, universitas, pasar tradisional, bandara, terminal dan pusat perbelanjaan.
Ia menjelaskan, rumah yang akan dibangun dengan desain terbaru dan berbeda dengan desain Perum Perumnas BKP lainnya.
Selain cocok untuk dijadikan hunian, juga pas sebagai aset investasi bagi penduduk dari luar Lampung dengan harga sangat terjangkau.
Perumahan Bukit Mutiara tersebut dilengkapi 2 kamar tidur, sumur bor sendiri, 1 kamar mandi, dapur, halaman depan belakang, carport, pagar depan, dan jalan.
Sementara itu, konsultan Ray White, Cahyo Prabowo menjelaskan,
hari ini pihaknya mulai melakukan promosi dengan pemasangan banner dan melalui media sosial untuk memperkanalkan kepada masyarakat dibukanya Perum Bukit Mutiara .
“Untuk hari ini belum ada yang melakukan pemesanan sebab baru dibuka,” ucapnya.
Bagi konsumen yang ingin memiliki rumah di Perum Bukit Mutiara dapat membayar dengan cara tunai, tempo maupun dengan proses KPR dengan membayar uang muka senilai Rp5 juta sebagai booking fee.
Pada masa promo ini, pihaknya akan memberikan vocer Pertamax sebesar Rp300 ribu untuk 10 orang konsumen pertama yang melakukan booking fee senilai Rp5 juta.
Sementara persyaratan untuk pengajuan malalui KPR yakni fotokopi KTP suami, surat nikah, pas foto suami istri berwarna ukuran 3×4 satu lembar, NPWP pribadi, cetak rekening koran 3 bulan terakhir, slip gaji 3 bulan terakhir (pegawai), SK pengangkatan, faktur penjualan nota 3 bulan terakhir untuk (wiraswasta) dan lainya. [Sugiono]