Jejamo.com, Bandar Lampung– Lurah Gunung, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Sari Nurjanah, membantah tudingan warganya telah menarik pungutan liar saat mengurus surat-menyurat di kelurahan.
“Demi Allah dan hanya Tuhan yang tahu saya belum pernah meminta dana apapun dari warga,” ujarnya kepada Jejamo.com, saat ditemui di ruangannya, Sabtu, 13/2/2017.
Nurjanah menuding, tenaga kerja sukarela (TKS) Kelurahan Gunung Sari yang menarik pungutan kepada warga dengan mengatasnamakan dirinya.
“Warga menilai saya suka minta, yang sering minta itu pegawai TKS bernama Usman dengan mengatasnamakan nama lurah. Padahal, tidak ada perintah dari saya. Dia itu sering mencatut nama saya,” terang dia.
Menurutnya, oknum pegawai TKS bernama Usman tersebut pernah dilaporkan ke asisten satu, untuk tidak lagi mengambil pungutan kepada warga.”Saya pernah tanyakan itu kepada pegawai TKS dan saya juga bilang tolonglah jangan menarik pungutan kepada warga. Karena, mengurus surat pernikahan, keterangan tidak mampu dan surat lainnya itu gratis,” tuturnya.
Dirinya menceritakan, Kemarin itu, ada seorang warga bernama Iis Hanggrayani meminta surat izin usaha, kebetulan dirinya yang langsung bertemu dengannya dan dirinya langsung menandatangani surat tersebut.
“Setelah surat izin usah itu saya tanda tangani, dia (Iis) ini menawarkan uang Rp. 20 ribu, uang itu saya ambil lalu saya kasih ke staf saya. Tiba-tiba dia ini tersinggung seolah-olah dia kira saya meminta duit lebih,” ungkapnya.
Ia mengaku, kejadian seperti ini pernah ia alami sewaktu dirinya pertama kali menjadi Lurah Gunung Sari tersebut.”Ada salah satu warga yang katanya dulu saya pernah minta uang kepada sejumlah Ketua Rt di Kelurahan Gunung Sari. Padahal, sama sekali saya tidak pernah melakukan yang dituduhkan itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal Bandar Lampung menggeruduk kantor Kelurahan Gunung Sari, Senin siang.
Mereka menuntut Lurah Gunung Sari Nurjanah, yang sudah menjabat selama lima tahun tersebut, untuk turun dari jabatannya, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang ingin mengurus surat menyurat.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.