Jejamo.com, Jakarta – Markas Besar Kepolisisan RI mengerahkan 400 personel guna membantu mencari pelaku pembakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan. Para personel dari kesatuan Brimob ini ditugaskan untuk membantu kepolisian setempat, agar proses hukum bagi pembakar hutan dan lahan dapat dipercepat.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, pembentukan Satuan Tugas Oprasi (Satgasops) tersebut merupakan langkah nyata dari Instruksi Presiden Joko Widodo, kepada Kepala BNPB Willem Rampangilei untuk segera memadamkan api dan menghilangkan asap, dengan membuat operasi darurat asap.
“Besok 400 personel Brigade Mobil dari Jakarta dikirim ke Sumatra Selatan dan Jambi untuk membantu penegakan hukum,” kata Sutopo, Seperti dilansir dari CNN Indonesia, Selasa 15/9/2015.
Sutopo juga menambahkan, saat ini sebanyak 100 personel dari Brimob Polda Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, serta 100 anggota Brimob Polda Sumatra Utara juga digerakan menuju Riau.
Menurut Sutopo, pengerahan ratusan personel Brimob bertujuan untuk mempercepat penyelidikan pelaku pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan polusi asap terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, bahkan hingga ke luar negeri.
Sebelumnya BNPB telah membentuk Satgasops gabungan Tentara Nasional Indonesia dan Polri berjumlah 2.090 personel untuk membantu mengatasi permasalahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatra dan Kalimantan.(*)