Jejamo.com, Bandar Lampung – Aksi mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia untuk memperingati tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla berakhir ricuh dan pembubaran oleh aparta kepolisian. Beberapa aktivis BEM ditangkap setelah sebelumnya dipukuli. Hingga kini masih ada beberapa aktivis yang ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Menyikapi situasi dan kondisi tersebut, maka Presidium Keluarga Alumni BEM U KBM Universitas Lampung menyatakan sikap:
- Mendukung perjuangan BEM SI Tahun 2017 yang terus peduli menyuarakan suara idealismenya dalam kehidupan berbangsa serta bernegara, dalam rangka sebagai kontrol mitra kritis bagi pemerintahan saat ini.
- Memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pengorbanan BEM SI Tahun 2017 yang telah dilakukan bahkan sampai terluka dan ditangkap oleh aparat demi perjuangan yang mereka jalankan, dan ini merupakan kezaliman yang dilakukan oleh aparat.
- Mengecam tindakan represif dan provokatif aparat dalam pembubaran massa aksi demonstrasi 20 Oktober 2017 di depan Istana Negara.
- Menuntut kepada Kapolri untuk memberikan keadilan yang beradab terhadap anggota BEM SI yang digelandang ke Mapolda Metro Jaya terkait aksi demonstrasi 20 Oktober 2017 di depan Istana Negara.
- Menuntut untuk dibebaskan dari segala tuduhan hukum terhadap Anggota BEM SI Tahun 2017, Yaitu Ardi (IPB) dan Ihsan (STEI SEBI) yang sampai saat ini masih di tahan oleh Polda Metro Jaya. Serta Menuntut untuk dibabaskan dari segala tuntutan atas nama Wildan Wahyu Nugroho (UNS) dan Panji Laksono (IPB).
- Mendukung berbagai gerakan moral yang digalang mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya dalam menjalankan peran kontrol sosial.
Demikian pernyataan sikap ini kami umumkan sebagai bentuk dukungan moral terhadap upaya merawat demokrasi, jaminan penyampaian pendapat di muka umum serta tanggungjawab seluruh elemen masyarakat dalam memastikan jalannya roda pemerintahan sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila, serta tujuan negara untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam surat elektronik yang diterima redaksi Jejamo.com, Senin, 23/10/2017, pernyataan sikap tersebut mengatasnamakan seluruh Presidium Keluarga Alumni SMPT/DEMA/BEM U KBM Unila mulai dari Profesor Muhajir Utomo (Ketua Dewan Mahasiswa Unia1975-1976) hingga Ahmad Nurhidayat ( Presiden Mahasiswa Unila 2016-2017).(*)