Jejamo.com, Lampung Selatan – Sejumlah mahasiswa di Lampung Selatan (Himals) menuding bahwa kongres VII Himpunan Mahasiswa Lampung Selatan, yang digelar beberapa waktu lalu menyalahi aturan.
Mereka kemudian melakukan aksi pernyataan sikap sembari menempelkan spanduk dan poster tuntutan di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Lampung Selatan, Selasa, 29/12/2015.
“Tidak ada sosialisasi sebelumnya di kampus kami terkait kongres Himals ke-VII tersebut.” Kata koordinator aksi Deny Galih Riazy, kepada jejamo.com
Hal senada dilontarkan Eko Umaidi salah satu mahasiswa, menurutnya, kongres Himals seharusnya diketahui oleh seluruh mahasiswa Lampung Selatan karena organisasi tersebut adalah milik seluruh mahasiswa Lamsel.
Setali tiga uang dengan Nando Lukman, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Kalianda, mengatakan, kongres yang diduga dilaksanakan tertutup tersebut menunjukkan bahwa wadah organisasi bagi mahasiswa-mahasiwi di Lamsel itu terkesan hanya dimiliki sekelompok orang saja.
“Kalau memang tidak begitu, mestinya seluruh mahasiswa dilibatkan dong. Karena kami juga kan punya hak suara. Jadi, tidak sembunyi-sembunyi seperti ini”. Ungkapnya.
Kekecawaan terhadap kongres VII Himals juga dilontarkan Yudi Suprayoga, mantan ketua Himals periode 2010-2013. Menurutnya, kongres Himals yang digelar oleh Badan Pengurus Harian ( BPH ) di Pantai Beo Lamsel pada 21/12/2015, lalu cacat hukum karena tidak sesuai dengan AD/ART. Menurutnya, semestinya kongres tersebut melibatkan Mahasiswa Lamsel yang merupakan bagian dari Himals.
“Saya setuju dengan akan dilaksanakannya kongres ulang terkait aksi ini.Persoalan ini memang harus diluruskan.” Ungkapnya”.
Sementara itu, Ketua Himals terpilih, Efri Wanda belum berhasil dikonfirmasi. Saat media ini berusaha menemui dan menunggu di sekretariatnya, ia tidak berada di tempat. Demikian juga dengan pesan singkat untuk mengkonfirmasi terkait kongres tersebut, juga tidak dibalasnya.(*)
Laporan Heri Fulistiawan, Wartawan Jejamo.com