Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Mahasiswa, Pelajar, dan Santri di Tanggamus Bisa Rapid Test Gratis

Bupati Tanggamus Dewi Handajani meluhat rapid test di sejumlah pasar di daerah setempat. | Dokumentasi

Jejamo.com, Tanggamus – Kabar baik khusus mahasiswa/pelajar/santri Kabupaten Tanggamus yang akan kembali ke tempat institusi belajar atau pondok pesantren.

Pasalnya, untuk rapid test Covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis.

Informasi tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat dalam rilis yang diterima Humas Polres Tanggamus, Sabtu (13/6/20) pagi.

Kadinkes menyampaikan agar diinformasikan kepada Mahasiswa/pelajar/santri yang akan kembali ke tempat institusi belajar/pondok pesantren, sebagai salah satu syaratnya adalah membawa hasil pemeriksaan rapid test.

“Sehubungan hal tersebut Gugus Tugas Vocid-19 Kabupaten Tanggamus membuka layanan Pemeriksaan Rapid test secara Gratis bagi mahasiswa/pelajar/santri,” kata Kadiskes dalam rilis tersebut.

Lanjutnya, tempat rapid test dilaksanakan di Poliklinik Dinkes Tanggamus dengan waktu pukul 09.00 – 12.00 WIB dilaksanakan setiap hari Senin-Jumat.

Adapun syarat yang harus dibawa adalah kartu Identitas mahasiswa/pelajar/santri. Kedua; surat keterangan mulai aktivitas belajar dari institusi pendidikan/pondok pesantren.

Lalu ketiga, bagi mahasiswa/pelajar/santri yang akan melakukan perjalanan dengan pesawat agar keterangan hasil pemeriksaan rapid test dilengkapi dengan surat pengantar dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus.

“Demikian untuk menjadi perhatian,” tutupnya.  []

Populer Minggu Ini