Jejamo.com, Tanggamus – Kabar baik khusus mahasiswa/pelajar/santri Kabupaten Tanggamus yang akan kembali ke tempat institusi belajar atau pondok pesantren.
Pasalnya, untuk rapid test Covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis.
Informasi tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat dalam rilis yang diterima Humas Polres Tanggamus, Sabtu (13/6/20) pagi.
Kadinkes menyampaikan agar diinformasikan kepada Mahasiswa/pelajar/santri yang akan kembali ke tempat institusi belajar/pondok pesantren, sebagai salah satu syaratnya adalah membawa hasil pemeriksaan rapid test.
“Sehubungan hal tersebut Gugus Tugas Vocid-19 Kabupaten Tanggamus membuka layanan Pemeriksaan Rapid test secara Gratis bagi mahasiswa/pelajar/santri,” kata Kadiskes dalam rilis tersebut.
Lanjutnya, tempat rapid test dilaksanakan di Poliklinik Dinkes Tanggamus dengan waktu pukul 09.00 – 12.00 WIB dilaksanakan setiap hari Senin-Jumat.
Adapun syarat yang harus dibawa adalah kartu Identitas mahasiswa/pelajar/santri. Kedua; surat keterangan mulai aktivitas belajar dari institusi pendidikan/pondok pesantren.
Lalu ketiga, bagi mahasiswa/pelajar/santri yang akan melakukan perjalanan dengan pesawat agar keterangan hasil pemeriksaan rapid test dilengkapi dengan surat pengantar dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus.
“Demikian untuk menjadi perhatian,” tutupnya. Â []