Jejamo.com, Tulangbawang Barat – Sejumlah mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Angkatan 68, memberikan penyuluhan hukum di wilayah hukum Polsek Tulangbawang Udik. Rabu, 25/5/2016
Kunjungan Mahasiswa PTIK tersebut di pusatkan di balai Kelurahan Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur kecamatan, kepala tiyuh dan kepala kelurahan, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari Kecamatan Tumijajar dan Kecamatan Tulangbawang Udik.
Dalam acara tersebut, para mahasiswa PTIK menjelaskan tentang pencegahan peredaran narkoba dan tindak pelecehan seksual yang saat ini marak terjadi.
Omison Eka Putra salah satu mahasiswa yang berasal dari bengkulu mengajak seluruh masyarakat dapat bermitra dengan pihak kepolisian, guna menekan tindak kejahatan yang ada di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap masyarakat tidak segan untuk melapor kepada kami pihak kepolisian, apabila di lingkungannya ada hal-hal yang di curigai mengadung unsur tindakan kriminal,” ujarnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Suhairi, wartawan jejamo.com