Berita Nusantara, Jejamo.com – Ida Tri Susanti mahasiswi pengunggah foto kucing hutan hasil buruan diamankan petugas Polres Jember. Dalam pengakuannya kepada polisi, ia mengatakan hewan yang dilindungi tersebut bukanlah hasil buruannya.
“Sebenarnya itu ada 3 ekor, tapi bukan hasil buruan. Saya hanya dikasih saudara saya namanya Mas Dwi. Tapi Mas Dwi sendiri mengaku itu dibeli dari temannya,” kata Ida di Mapolres Jember, Seperti dikutip dari Detik.com, Senin, 19/10/2015.
Ketiga kucing liar itu menurut Ida sudah dimasak dan menjadi santapan keluarga. “Saya nggak tahu kalau itu hewan dilindungi. Saya kira itu hewan yang biasa makan hewan ternak ayam. Makanya, kucing itu dimasak ibu saya kemudian kita makan bersama,” ujarnya.
Sementara soal foto, Ida mengaku gambar tersebut diambil sebelum kucing hutan tersebut dimasak. Ia menggungahnya ke akun Facebook sebagai kegiatan iseng karena tak mengetahui hewan tersebut adalah hewan yang dilindungi undang-undang.
“Sebenarnya saya memposting foto itu tidak ada niatan apa-apa, hanya iseng saja,” jelasnya.
Ida juga mengatakan, setelah ia memposting foto tersebut ia tak mengetahui jika foto itu menuai kecaman luas di jejaring sosial. Sejumlah teman kemudian mengabarkan kepadanya, ia pun segera menghapus foto-foto tersebut.
Sebelumnya, Ida Tri Susanti diamankan petugas Polres Jember karena memposting foto dengan 2 ekor kucing hutan yang sudah mati. Foto oleh pemilik akun diberi keterangan ‘Hasil berburu hari ini Nyam…nyam…’.
Belakangan, postingan ini menuai kecaman dari pengguna media sosial. Sejumlah pemilik akun Facebook kemudian menyebar gambar tersebut dan berharap pelaku dalam foto tersebut ditangkap.(*)
Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru dan Terpercaya