Jejamo.com – Pihak kepolian mengaku masih belum bisa berkomentar terhadap kasus Akun Facebook Charlie Heboh yang meresahkan karena telah melecehkan agama Islam. Sejumlah mayarakat akhirnya membuat petisi untuk menolak majalah satir itu hadir di Indonesia.
“Maaf saya belum bisa berkomentar. Ini saya juga dipanggil rapat. Mungkin mau bahas soal itu,” ujar Kabag Penum Kombes Pol Suharsono, di Jakarta, Senin, 4/4/2016.
Beredar majalah satir bernama Charlie Heboh yang serupa dengan surat kabar Charlie Hebdo asal Prancis menui kemarahan umat Muslim tanah air. Sebuah petisi penolakan hadirnya majalah itu kemudian hadir di situs Change.org.
Dalam keterangannya, petisi yang dibuat oleh Rizqi Awal, Pengurus Yayasan Majelis Dakwah Islam itu pun meminta agar polisi segera turun tangan dan menangkap pembuat majalah yang membuat resah tersebut.
Berikut Isi petisi penolakan penerbitan majalah Charlie Heboh:
“Mohon Bantuan untuk menghapus dan mereport akunwww.fb.com/charlieheboh yang membuat karikatur penghinaan terhadap Islam, Muhammad SAW dan Allah SWT. Silakan lakukan apa yang ada pada gambar ini. Mohon di SHARE informasi ini. Serta kita meminta kepada POLRI untuk mengusut PELAKU PROVOKASI dan PENGHINAAN ini ditangkap baik dalam keadaan HIDUP atau MATI! Gunakan telunjuk kita! untuk melaporkan ini! Gunakan kekuatan kita untuk ungkap siapa pelakunya. Copy paste di sini bila teman-teman tahu pelakunya! Saya yang bertanggung jawab atas informasi ini, Rizqi Awal Pengurus Yayasan Majelis Dakwah Islam.”
Bintang.com