Berita Lampung Tengah, Jejamo.com – Calon Wakil Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, telah menerima keputusan Gubernur Lampung, Nomor: G/437/B.II/HK/2015, tentang peresmian pemberhentian dirinya sebagai anggota DPRD masa jabatan 2014-2015.
Kepada wartawan Jejamo.com, Musa Ahmad mengaku dirinya sudah menerima SK pengunduran dirinya pada Kamis lalu (15/10/15). “Sudah saya terima. Saya sudah pegang salinannya dan sudah saya serahkan ke sekretaris DPRD Lamteng,” ujar Musa, kemarin (19/10/2015).
Terkait salinan yang akan diserahkan ke KPU Lamteng, Musa tidak tahu menahu. “Itu urusan sekretaris dewan. Yang penting saya sudah pegang salinannya. Saya bersama Mudiyanto Thoyib siap bertarung pada Pilkada 9 Desember 2015,’’ tegasnya.
Terpisah, Komisioner KPU Lampung Tengah, Doddy Syakhrun Tanjung membenarkan bahwa SK Gubernur pemberhentian Musa Ahmad Telah terbit. “Sudah kami terima tadi (kemarin, Red),” ucap Doddy.(*)
Laporan Raeza, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya