Jejamo.com, Bandar Lampung – Makanan dan minuman yang berada dalam kemasan yang penyok membahayakan kesehatan. Hal ini disampaikan Kabid Pemeriksaan dan Penyidik BPOM Bandar Lampung Firdaus Umar usai sidak ke sejumlah mal di kota ini, Senin, 13/6/2016.
“Untuk buah dalam kaleng dan susu kental manis, di dalamnya kan ada timah. Kalau kaleng itu penyok, timahnya akan bercampur dengan pangan yang ada di dalam kaleng tersebut,” terangnya.
Pihaknya juga membagi tiga tim untuk melakukan pengawasan pangan di supermarket atau mal.
“Hari ini kami akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan di Hypermart, Gelael, Aladin Jaya, Ramayana, dan Chandra. Kami akan lanjutkan besok untuk pengawasan toko-toko makanan,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Diskoperindag, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung merazia dan mengecek makanan dan minuman di Mal Hypermart, Bandar Lampung, Senin, 13/6/2016.
Berdasarkan pantauan jejamo.com, BPOM Lampung menemukan sejumlah makanan dan minuman yang masa berlakunya sudah mau habis. Ditemukan juga sejumlah makanan dan minuman yang kemasannya dalam keadaan rusak, serta makanan dan minuman yang tidak ada izin peredaran.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com