Jejamo.com, Kota Metro – Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Metro Juhri dikabarkan meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Metro. Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo utomo menyebut almarhum meninggal dunia dalam kondisi terpapar Covid-19.
Pemkot Metro sendiri menggelar upacara penghormatan sebelum jenazah almarhum Juhri dimakamkan. Wali Kota Wahdi Siradjuddin memimpin langsung pelepasannya dari pelataran RSUD Ahmad Yani. Jenazah diangkut menggunakan mobil ambulans.
Dari informasi yang dihimpun Jejamo.com, Juhri masuk IGD RSUD Ahmad Yani pada Kamis, 22 Juli 2021. Kemudian dikabarkan meninggal dunia pada hari Sabtu, 24/7/2021, sekitar pukul 06.15 WIB.
Sayangnya, saat sejumlah awak media mencoba mengonfirmasi perihal penanganan perawatan Juhri, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Ahmad Yani dr. Hartawan memilih bungkam.
Kepada wartawan Hartawan justru mengaku stres lantaran baru sebulan menjabat namun dibebani angka kasus Covid-19 di Metro yang terus meningkat.
“Kita ini terus terang terlalu stres, baru menjabat plt rumah sakit sebulan langsung kena kasus Covid-19 yang begitu melonjak yang memang harus dibereskan. Termasuk masalah oksigen dan lain-lain. Terus terang saya lagi stres,” singkatnya seraya meninggalkan awak media, Sabtu, 24/7/2021.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento mengisahkan, almarhum Juhri dikenal memiliki dedikasi yang tinggi selama menjabat Kasatpol PP.
“Beliau menjabat selama dua tahun di Pol PP, dari tahun 2013 sampai tahun 2015. Beliau jadi panutan kami, kinerja beliau menjadi teladan bagi kami. Selama kepemimpinannya, beliau adalah salah satu sosok yang kami hargai dan kami segani. Karena beliau sosok yang disiplin yang mengayomi,” kata Jose.
Dia berharap masyarakat dapat mengikuti anjuran pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di tengah masa pandemi sekarang.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan masyarakat secara umum, bahwa kita wajib menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.
Terpisah, Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo menjelaskan, rekam jejak birokrasi almarhum Juhri di Metro di antaranya pernah mengemban jabatan Camat Metro Barat.
“Juga pernah menjadi Kasatpol PP kemudian posisi beliau ada di BKKBN sebagai fungsional,” ujarnya.
Bangkit juga menyampaikan bahwa almarhum Juhri dinyatakan meninggal dunia akibat positif Covid-19 dengan penyakit penyerta diabetes melitus.
“Iya benar (meninggal akibat Covid-19). Jadi penjelasan dari direktur rumah sakit tadi dua hari yang lalu masuk ke IGD, dengan kondisi yang sudah kritis dan dilakukan tindakan diisolasi. Hari ini Sabtu pukul 06.15 WIB pagi tadi meninggal dunia. Informasi dari perawat, beliau komorbid kencing manis,” tandasnya.
Jenazah Juhri dibawa menggunakan ambulans dengan pengawalan petugas kepolisian menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat. Proses pemakamannya pun menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.(*)[Abid Bisara]