Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Mas Mufti dan Kiyay Saleh Ikrar Tak Korupsi Saat Penyerahan Rekom B1 KWK PKS

Ahmad Mufti Salim dan Saleh Chandra saat membaca pakta integritas dari PKS, Kamis, 4/9/2020. | Dok.

Jejamo.com, Bandar Lampung – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Bahagia, Ahmad Mufti Salim dan Saleh Chandra, saat prosesi penyerahan Rekomendasi dan Surat Keputusan DPP PKS (B1-KWK) di GSG DPW PKS Lampung, Kamis, 3/9/2020, mengucapkan 6 (enam) butir Pakta Integritas yang kemudian ditandatangani oleh pasangan calon tersebut.

Salah satu butir Pakta Integritas tersebut antara lain bahwa Pasangan Calon Kepala Daerah dan Calon Kepala Daerah yang diusung PKS, bersungguh-sungguh menunaikan semua tugas dan fungsi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan menolak segala bentuk perilaku koruptif.

Pakta Integritas yang dibacakan oleh Ahmad Mufti Salim dan Saleh Chandra yakni pertama, siap mengerahkan segala kekuatan dan daya upaya yang dimiliki untuk berjuang memenangkan Pilkada Serentak 2020 bersama PKS dengan penuh kehormatan, keberkahan dan bermartabat.

Kedua, siap menjaga komunikasi, koordinasi dan terus bekerja sama dengan struktur Partai Keadilan Sejahtera dalam upaya mendukung PKS memenuhi target capaian nasional pada Pemilu Legislatif 2024.

Ketiga, bersungguh-sungguh untuk menghindari setiap pelanggaran terhadap ketentuan aturan agama dan/atau hukum serta nilai dan etika yang berlaku dalam NKRI.

Keempat, bersungguh sungguh menunaikan semua tugas dan fungsi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan menolak segala bentuk perilaku koruptif.

Kelima, bersedia mengundurkan diri sebagai Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam hal ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana berdasarkan hukum yang berlaku.

Keenam, bersama PKS siap menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan bangsa demi terwujudnya Indonesia yang Adil dan Sejahtera dalam bingkai NKRI, sesuai Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara tahun 1945.

Semua bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Lampung yang menerima rekomendasi B1 KWK dari PKS juga membaca dan menandatangani Pakta Integritas tersebut.

Menurut Sekretaris Umum PKS Lampung, Ade Utami Ibnu, bahwa 6 (enam) butir ikrar yang dibacakan oleh Pasangan Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah yang diusung atau didukung PKS tersebut menjadi pengikat komitmen antara para Pasangan Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan PKS.

“Setelah dibacakan serentak, kemudian masing-masing Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang membaca tersebut kami minta naik ke atas panggung dan menandatangani Pakta Integritas tersebut. Ini adalah pengikat komitmen antara para pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan PKS,” ungkap Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung itu.(*)

Populer Minggu Ini