Jejamo.com, Tanggamus – Pemkab Tanggamus berencana menggelar pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak pada Mei 2023 mendatang setelah masa jabatan 11 kepala pekon berakhir.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Tata Pemerintahan Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Catur Gunawan. Menurut dia, 11 pekon tersebut tersebar di 7 kecamatan di masa masa jabatan kepala pekonnyanya habis pada 20 Januari lalu. Saat ini di 11 pekon tersebut dijabat pelaksana tugas (Plt) yang diemban oleh juru tulis atau sekdes setempat sampai diangkatnya penjabat kepala pekon (Pj).
Jika mengacu pada Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 4 tahun 2022, kata Catur, pada pasal 2 ayat 5 dinyatakan untuk pekon yang sudah berakhir masa jabatannya, kepala pekon tersebut diberhentikan, selanjutnya bupati dapat mengangkat pegawai negeri sipil (ASN) sebagai penjabat kepala pekon sampai dilantiknya kepala pekon definitif.
“Sebelas penjabat kepala pekon itu rencananya akan dilantik pada Februari 2023. Sementara Pilkakon serentak akan digelar pada Mei 2023 mendatang,” jelas Catur kepada Jejamo.com, Senin, 30/1/2023.
Ke-11 pekon yang akan melaksanakan pemilihan yaitu Pekon Kelungu di Kecamatan Kota Agung, Pekon Kalimiring di Kecamatan Kota Agung Barat, Pekon Sudimoro di Kecamatan Semaka, Pekon Ngarip di Kecamatan Ulubelu, Pekon Airkubang di Kecamatan Naningan, dan Pekon Tanjung Agung di Kecamatan Pugung.
Lalu 5 pekon lainnya berada di Kecamatan Cukuhbalak yakni Pekon Banjarmanis, Tanjungjati, Pekondoh, Pampangan, dan Sukapadang.(*)[Zairi]