Jejamo.com, Jakarta – Masa tunggu calon jamaah haji untuk berangkat ke tanah suci, bukan hanya menjadi masalah bagi Indonesia. Bagi sejumlah negara hal yang sama juga dihadapi, bahkan diantara mereka waktu tunggunya lebih panjang dari Indonesia.
“Masalah antrean panjang tidak hanya milik Indonesia. Singapura 35 tahun. Malaysia bahkan 70 – 80 tahun,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seperti dilansir Okezone, Sabtu, 17/9/2016.
Lantaran itu, Menag berpesan masalah ini jangan dijadikan dalih pembenar berangkat haji dengan cara-cara illegal karena akan lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.
“Tentang kuota, perlu didudukkan persepsi kita. Jangan sampai karena keterbatasan kuota, antrian panjang, lalu itu jadi alasan atau pembenaran atas tindakan melanggar hukum. Antrean panjang jangan menjadi faktor pembenar lalu kita bisa melakukan segala cara untuk berhaji,” tegasnya.
Kepada para calon tamu Allah, Menag berjanji akan terus berupaya agar antrean panjang ini bisa lebih disederhanakan. Ke depan akan dibuat regulasi agar seluruh kuota yang ada betul-betul dimanfaatkan untuk yang belum pernah berhaji. “Meskipun tahun ini hanya 1,6 persen yang sudah berhaji dari total kuota yang ada. Mungkinkah tahun depan 100 % belum pernah berhaji,” terangnya.(*)