Jejamo.com Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengaku akan menjembatani permasalahan pemadaman listrik yang ada di Lampung selama ini. Sekretaris Provinsi Lampung Arinal Junaidi mengatakan, matinya listrik belakangan ini disebabkan beberapa hal. Salah satunya adalah tidak beroperasinya pembangkit di PLTU Sebalang yang berdaya 2×100 megawatt.
Hal diungkapkan Sekda Provinsi Lampung Arinal Junaidi dalam konfrensi pers di Komplek Kantor Gubernur. Kamis, 17/3/2016. Solusi untuk listrik Lampung saat ini adalah berupaya mengaktifkan pembangkit listrik Sebalang yang berdaya 2×100 megawatt. Pembangkit yang dikerjakan oleh salah satu perusahaan BUMN Adikarya itu hingga kini macet.
“Permasalahannya untuk jangka pendek ya yang di PLTU Sebalang ini. Nah, masalahnya itu daya 200x 2 megawatt sangat besar dan sampai saat ini belum bisa difungsikan. Untuk itu, nantinya akan kami fasilitasi dengan berkomunikasi dengan pihak Adikarya,” ujar Arinal.
“Insya Allah, minggu depan realisasinya. Kita akan meminta kejelasan dengan berdialog dengan mereka. Namun mungkin nanti sifatnya tertutup,” kata dia.
Sementara untuk masalah pembangunan jaringan interkoneksi yang bersinggungan dengan lahan tebu dan tak bisa dibangun. Arinal mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi terhadap beberapa perusahaan bersama PLN untuk mencari solusi.
Dia beralasan, pencarian solusi tersebut dikarenakan Lampung merupakan penghasil gula terbesar nasional yakni mencapai 40 persen produksi nasional. Jika lahan terganggu, maka akan merusak kestabilan harga yang ada dan membuat gejolak.
“Saya fahami masalah ini untuk perawatan perkebunan ini kan sudah pasti menggunakan pesawat apakah itu penyebaran pupuk atau penyiraman. Jadi memang masih dalam pencairan solusi. Apakah nantinya melalui underground atau tetap memakai Sutet, namun titiknya digeser,” kata dia.
Sementara itu, General Manager PT PLN Distribusi Lampung M. Irwansyah Putra mengatakan, memang saat ini sedang berusaha berkomunikasi dengan dengan Adikarya.
Untuk permasalahan kerusakan sendiri teknisnya memang dia tidak menjelaskan secara rinci, namun demikian seharusnya untuk pembangkit enam bulan sekali dilakukan inspeksi. Sayangnya setelah silakukan pembangkit malah takbisa berfungsi.
“Makanya sampai saat ini belum diserahterimakan ke kami. Karena, untuk penyerahan itu harus satu tahun operasi dan tidak bermasalah,” ujar Irwansyah. “Masalah ini juga sudah kami komunikasikan dengan Kementrian BUMN.” (*)
Laporan Sugiono, wartawan Jejamo.com