Jejamo.com, Bandar Lampung – Usianya baru 19 tahun, tapi siapa sangka Muhamad Arip alias Ompong (19), warga Kampung Sawah, Tanjungkarang Timur Bandar Lampung ini, sudah mencuri sepeda motor lebih dari 25 kali.
Beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung, tersangka Muhamad Arip mengaku melakukan aksi pencurian bersama komplotannya. Ia sendiri berperan sebagi joki, atau pembawa sepeda motor hasil curian.
“Bersama rekan saya melakukan pencurian sepeda motor, saya hanya sebagai joki atau pembawa sepeda motor hasil curian,” ujarnya kepada jejamo.com, saat ekspose di Polresta Bandar Lampung. Senin,11/01/2016.
Menurut tersangka, modus yang digunakan komplotannya adalah dengan cara berkeliling mencari sepeda motor yang terparkir,”Kami biasa berkeliling terlebulih dahulu dan tidak dalam petugas parkir atau pemilik Kendaraan,”bebernya.
Selain itu, Arip menambahkan, mengambil motor curian menggunakan kunci lettet T. “Menjadi eksekutor pengambilan sepeda motor rekan saya, yang sebelum sudah ditangkap terlebih dahulu, setiap beraksi saya selalu berganti-ganti pasangan atau partner,” tambahnya.
Menurutnya, hasil tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor dijual kebeberapa daerah dengan berkisaran,” motor kami jual dengan harga Rp 1 – 2 juta, dan uang hasilnya dibagi bersama, serta buat keperluan sehari-hari,” tuturnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com