Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Masjid Diawasi Ketat Tak Ada Ibadah, Mal dan Pasar Orang Melimpah, Handrie Kurniawan: Jangan Standar Ganda Dong

Handrie Kurniawan. | Dokumentasi

Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota DPRD Bandar Lampung Handrie Kurniawan meminta Pemerintah Kota dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat tidak menggunakan standar ganda.

Standar ganda yang dimaksud adalah tempat ibadah seperti masjid diawasi ketat oleh RT, Linmas, bahkan Bhabinkamtibmas.

Namun, pasar, mal, dan pusat perbelanjaan lain tidak diawasi secara ketat sehingga massa berkerumun dan berinteraksi. Hal itu, kata Handrie Kurniawan, bisa memunculkan cluster baru penyebaran virus corona.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Bandar Lampung itu menambahkan, dengan dukungan dana yang ada, Pemkot atau Gugus Tugas wajib mengawasi ketat pasar, mal, dan sarana publik lainnya.

Sebab, kerumunan massa adalah faktor yang memicu persebaran penyakit Covid-19 itu.

Handri meminta Gugus Tugas Kota sesuai dengan trek dalam bekerja.

Ia juga mewanti-wanti agar tidak ada yang memanfaatkan anggaran untuk penanganan Covid-19 itu sebagai alat politik.

“Sekalipun itu bansos,” ujar alumnus SMAN 2 Bandar Lampung itu.

Anggota dewan tiga periode ini mengatakan, dari data yang ia simak dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, penderita Covid-19 semakin naik. Namun, ini belum memasuki masa puncak.

“Kita enggak tahu kapan masa puncak penyakit ini. Maka itu Pemkot dan Gugus Tugas mesti sangat serius. Kita tak ingin dari keramaian itu muncul pemicu baru sebaran virus corona di Bandar Lampung,” tutup alumnus magister pemerintahan FISiP Unila itu. [Sugiono]

Populer Minggu Ini