Jejamo.com, Bandar Lampung – Seratusan orang yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi demo di kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu, (21/8/2019).
Berdasarkan pantauan Jejamo.com, terlihat massa yang menggelar aksi demo di depan gerbang pintu Pemerintah Provinsi Lampung dan mencoba masuk ke dalam halaman kantor Pemrov Lampung.
Namun aksi massa yang ingin masuk dihalangi puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemprov.
Selain itu, kendaraan roda dua yang dikendarai massa juga memblokade jalan di kantor Pemrov Lampung dan terlihat massa pun membawa atribut aksi.
Dalam aksinya massa menuntu wacana revisi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terus bergulir dan menimbulkan keresahan bagi kaum buruh Indonesia.
Menurut massa, usulan revisi UUK yang diajukan oleh pengusaha dan pemerintah berpokok pada penciptaan sistem kerja yang fleksibel (perluasan sistem kontrak, outsourching), pengurangan pesangon, pengupahan, jaminan kerja, serikat pekerja dan mogok serta tenaga kerja asing.
Keseluruhan usulan revisi versi pengusaha ini jelas tak lebih dari upaya untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya di atas penderitaan kaum buruh.
Upaya penolakan pun dilakukan oleh kawan-kawan buruh melalui aksi massa yang justru mendapatkan intimidasi bahkan represifitas aparat terhadap kawan-kawan massa aksi. [Andi Apriyadi]