Jejamo.com, Tanggamus – Empat Kepolisian Sektor (Polsek) di bawah jajaran Polres Tanggamus termasuk Polsek Semaka, tidak lagi bisa melakukan penyidikan, pasca keluarnya Keputusan Nomor Kep/613/III/2021 tertanggal 23 Maret 2021 oleh Kapolri Jendral Sigit Listyo Prabowo.
Sejumlah tokoh dan masyarakat dan unsur pimpinan kecamatan Semaka berharap, Polsek Semaka kembali melakukan penyidikan dengan berbagai alasan seperti jarak tempuh ke Polres Tanggamus, waktu yang dibutuhkan serta tingkat gangguan Kamtibmas.
Seperti dikatakan Eli Setiawati (43) bahwa jika bisa Polsek Semaka kembali melakukan penyidikan mengingat jika masyarakat laporan, pemeriksaanya harus ke Polres Tangggamus.
“Kalopun bisa kembali seperti dulu, Polsek Semaka bisa melakukan penyidikan, karena pas pemeriksaan jauh ke Polresnya,” kata Eli Setiawati warga Pekon Kanoman tersebut, Sabtu, 3/7/2021.
Tokoh masyarakat Pekon Way Kerap, Tomas (35) mengaku sangat menginginkan keamanan wilayah Kecamatan Semaka berlangsung aman dan kondusif.
Ia juga tidak setuju Polsek Semaka hanya melakukan Harkamtibmas karena terlalu jauh melakukan laporan ke Polres Tanggamus dan berharap Polsek Semaka kembali melakukan penyidikan.
“Karena kami terlampau jauh saat menerima panggilan penyidik. Sehingga diharapkan Polsek Semaka kembali melakukan penyidikan,” tegasnya.
Hal sama diutarakan Sadat (45) selaku tokoh masyarakat Pekon Srikaton Kecamatan Semaka bahwa setelah melaporkan di Polsek Semaka, ia harus memenuhi panggilan penyidik ke Polres Tanggamus.
“Setelah kami melapor di Polsek Semaka, kami harus mengurus lagi Polres Tanggamus. Kami terlalu jauh sehingga harapan kami ya Polsek Semaka kembali melakukan penyidikan agar masyarakat terbantu baik waktu maupun biaya perjalanan,” kata Sadat, Minggu, 4/6/2021.
Pun demikian, sejumlah unsur pimpinan kecamatan semaka juga menyampaikan serupa baik Zainal selaku Sekcam mewakili Camat. Serta sejumlah Kasi Kecamatan Semaka.
“Mengingat luasnya wilayah Semaka dengan berbagai pertimbangan, kami harapkan Polsek Semaka kembali dapat melakukan penyidikan,” kata Zainal.
Ka UPT Kesehatan Puskesmas Sukaraja Edi Winarno juga menyampaikan bahwa masyarakat sangat membutuhkan keberadaan Polsek termasuk saat melaporkan kasus dan saat penyidikan.
“Kalo dekat kan masyarakat juga enak. Saya sangat mendukung jika Polsek Semaka kembali melakukan penyidikan. Lebih dekat, masyarakat lebih enak tentunya,” tegasnya.(*)