Jejamo.com, Lampung Utara – Masyarakat yang berada di wilayah Sungkai Bunga Mayang menunggu janji DPRD Lampung Utara terkait penetapan surat keputusan bersama (SKB) pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.
Wilayah calon kabupaten Sungkai Bunga Mawang meliputi Kecamatan Sungkai Utara, Sungkai Tengah, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Sungkai Selatan, Muara Sungkai, Sungkai Bungamayang dan Hulu Sungkai.
Menurut Ketua Tim 9 Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Hidayat Lembasi, pihaknya bersama seluruh masyarakat setempat menunggu SKB pemekaran itu hingga Februari 2016.
Menurutnya, jika hingga waktu tersebut tidak ada pembahasan, maka ribuan masyarakat dari delapan Kecamatan akan mendatangi kantor DPRD guna menanyakan langsung kelanjutan dari Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang tersebut.
“Hingga saat ini kami belum dengar langkah-langkah kongkrit baik berupa pembahasan internal dewan maupun konsultasi dewan ke Kementerian Dalam Negeri yang mengarah pada penetapan keputusan bersama,” Hidayat Lembasi kepada jejamo.com, Selasa, 26/01/2016.
Hidayat menjelaskan, pencanangan pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang sudah dilakukan sejak tahun 2007 lalu. Namun, hingga kini belum juga terealisasi dan seluruh masyarakat Sungkai mempertanyakan hal tersebut.
Padahal menurutnya, masyarakat sudah mempersiapkan tanah seluas 40 hektar untuk lokasi calon perkantoran kabupatan. Selain itu jumlah penduduk sebanyak 140.000 mata pilih dan luas wilayah cukup memadai.
Lebih lanjut menurut Hidayat, Tim Pengkajian Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang yang diketuai Sekkab Samsir bekerjasama dengan Universitas Lampung sudah menyusun kajian akademis yang bersifat objektif berlandaskan instrumen pada PP Nomor 78/2007 tentang pedoman pembentukan dan penghapusan Kabupaten Kota.
Kajian akademis tersebut menyimpulkan bahwa pemekaran Sungkai Bunga Mayang dianggap layak dengan predikat mampu. “Namun kenapa hingga kini belum ada pembahasan internal di dewan,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Lampura Yusrizal berjanji dalam waktu dekat akan mewujudkan langkah-langkah kongkrit dalam pembahasan internal dewan. Sehingga secepat mungkin penetapan keputusan bersama itu bisa terealisasi.
“Saya akan maju sebagai Garda paling depan dalam mendukung pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. Proses pemekaran Bunga Mayang sejauh ini sudah berjalan. Bupati Lampura sudah menyerahkan hasil kajian akademis kepada DPRD di bulan Agustus 2015 lalu. Beri kami waktu untuk segera membahas bersama anggota DPRD lainnya,” tandasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com