Jejamo.com, Tulangbawang Barat – Ratusan orang masyarakat Tiyuh Bandardewa Kabupaten Tulangbawang Barat mengancam akan menghentikan aktifitas PT Huma Indah Mekar di areal tanah sengketa. Demikian dikatakan koordinator masyarakat Tiyuh Bandardewa Iwan TB di areal tersebut kepada jejamo.com, Rabu, 22/03/2017.
Iwan mengatakan sebanyak 1500 hektare tanah ulayat milik warga Tiyuh Bandardewa dikuasai oleh PT HIM yang telah dijadikan perkebunan karet oleh perusahaan tersebut.
“Sebanyak 1500 hektare tanah ulayat milik warga Tiyuh Bandardewa berada di pal 133 sampai 139 perusahaan perkebunan tersebut yang seharusnya segera dikembalikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, imbuh Iwan, masyarakat akan menghentikan kegiatan perusahaan tersebut yang berada di atas areal tanah milik warga Bandardewa.
“Kemarin kami telah menemui pihak perusahaan untuk meminta pihak perusahaan menghentikan aktifitas di atas tanah warga, tetapi hari ini mereka tetap melanjutkan aktifitas. Mereka seolah tidak menghargai kami,” jelas Iwan.
Bila pihak perusahaan tetap melakukan kegiatan dan tidak mengindahkan permintaan masyarakat untuk menghentikan aktifitas, maka menurut Iwan masyarakat akan menghalangi secara paksa.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com