Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Mau Tahu Riwayat Kesehatan Anda? Unduh Aplikasi Mobile Screening BPJS Kesehatan Lampung

Peluncuran aplikasi Mobile Screening BPJS Kesehatan Lampung. | Widyaningrum/Jejamo.com
Peluncuran aplikasi Mobile Screening BPJS Kesehatan Lampung. | Widyaningrum/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – BPJS Kesehatan meluncurkan layanan Mobile Screening. Ini merupakan penambahan fitur di aplikasi BPJS Kesehatan Mobile.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lampung Sofyeni mengatakan, screening riwayat kesehatan merupakan penambahan fitur di aplikasi BPJS Kesehatan Mobile.

Jika sebelumnya peserta Jaminan kesehatan Nasional-Kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) hanya dapat melakukan screening riwayat kesehatan secara manual di kantor cabang BPJS kesehatan atau fasilitas kesehatan mitra BPJS kesehatan, sekarang bisa melihat potensi risiko kesehatan cukup dengan melakukan screening melalui fitur pada aplikasi BPJS kesehatan Mobile yang bisa diakses di ponsel.

Demikian dikatakan Sofyeni pada konferensi pers soal layanan ini di Ruang Rapat PTPN VII Lampung, Rabu, 1/2/2017.

Peserta dapat mengunduh aplikasi BPJS kesehatan Mobile di Google Play Store, kemudian melakukan registrasi dengan mengisi data diri yang dibutuhkan. Setelah terdaftar dan mengklik tombol log in, peserta dapat memilih menu screening riwayat kesehatan.

Peserta lalu diminta mengisi 47 pertanyaan yang terdiri atas kebiasaan dan aktivitas sehari-hari, penyakit pernah diidap, riwayat penyakit dalam keluarga peserta, dan pola makan peserta.

Jika semua pertanyaan tersebut telah dijawab, peserta akan memperoleh hasil screening riwayat kesehatan pada saat itu pula. Jika peserta berisiko rendah, akan disarankan untuk menjaga pola hidup sehat dan melakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit tiap hari.

Namun, jika dari hasil screening peserta terdeteksi memiliki potensi sedang atau tinggi diabetes melitus, mereka akan memperoleh nomor legalisasi atau nomor screening sekunder dan akan diarahkan untuk mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Untuk tempatnya terdaftar untuk memperoleh tindak lanjut serta melakukan pengecekan gula darah puasa dan gula darah post-prandial.(*)

Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini