Jejamo.com – Anggota Satreskrim Polrestabes Bandung menembak mati dua begal asal Lampung karena melawan saat akan ditangkap.
Aksi pelaku SA (30) dan rekannya yang belum diketahui identitasnya berkahir di Jalan Cidurian, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis, 11/5/2017, sekitar pukul 02.00 WIB. “Penembakan dilakukan karena mereka melakukan perlawanan saat ditangkap,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Rumah Sakit Sartika Asih seperti dikutip dari Merdeka.com.
Peristiwa ini bermula dari patroli yang dilakukan jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung. Petugas mencurigai gerak gerik dua orang yang menggunakan sepeda motor.
“Kemudian saat akan dihampiri, keduanya melarikan diri,” ujar Hendro. Aksi kejar-kejaran pun terjadi kemudian kedua orang itu mengarahkan senjata rakitan jenis revolver kepada petugas.
“Karena membahayakan, jajaran melakukan tindakan tegas dan terukur,” imbuhnya.
Kedua pelaku berhasil dilumpuhkan setelah timah panas bersarang di tubuh mereka. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua telepon genggam, satu pistol rakitan jenis revolver berikut satu peluru, beberapa kunci astag, satu golok, dan dua motor matik merek Honda. Jasad kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih untuk didentifikasi lebih lanjut.
Menurut Hendro pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. Ia mengatakan pelaku termasuk jaringan kelompok asal Lampung yang kerap melakukan aksi curanmor dan curas di Bandung. Mereka dikenal sadis dan tak segan-segan melukai bahkan membunuh para korbannya.(*)