Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Perampok Diterjang Timah Panas Aparat Polresta Bandar Lampung

Kepala Satuan reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol Dery Agung Wijaya. Andi Apriadi/Jejamo.com
Kepala Satuan reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol Dery Agung Wijaya. Andi Apriadi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung– Melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap, ketiga pelaku perampokan STIE Gentiasas Bandar Lampung Suster M. Francis Lidya Sumianti, dihadiahi timah panas oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung.

Ketiga pelaku yakni Nanang (35) warga Natar, Lampung Selatan, Lukman alias Luki warga Kedaton (32), dan Wardana (30) warga Jagabaya, Bandar Lampung. Dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan modus goyang pintu.

Kepala Satuan reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan petugas yang mengetahui tersangka akan kembali melakukan aksinya.

“Kami menangkap ketiga tersangka di tempat yang berbeda. Petugas terpaksa melepaskan tembakan di kaki tersangka, karena adanya perlawanan aktif yang membahayakan keselamatan aparat yang bertugas,” ujarnya, Senin, 4/1/2016.

Dalam aksinya, ketiga tersangka yang mengendarai mobil sewaan berkeliling mencari target yang akan dijadikan korbannya. Ketika pelaku menemukan target yang berada dipinggir jalan, tersangka menghampiri korban dan berpura-pura menanyakan alamat atau berpura-pura mengenal korban.

“Dengan berpura-pura mengenal korban, tersangka menawarkan tumpangan dengan alasan arah dan tujuan yang sama,” urai Dery.

Diberitakan sebelumnya, Ketua STIE Gentiaras Suster M. Francis Lidya Sumianti, menjadi korban perampokan dengan tersangka Nanang, Wardanah dan Lukman.

Saat itu para pelaku meminta dirinya untuk masuk ke dalam mobil. Namun ia menolak, sehingga pelaku menariknya ke mobil milik pelaku dan menganiaya korban hingga babak belur.

“Di dalam mobil, pelaku memukul wajah saya hingga babak belur. Pelaku juga mengancam, jika berteriak akan membunuh saya,” imbuh Suster Francis.

Korban hanya bisa pasrah saja ketika pelaku menganiaya dan mengambil barang miliknya. Setelah itu ketiga pelaku menurunkannya di wilayah Kemiling.

“Ketika itu saya hanya bisa berdoa saja agar pelaku melepaskan saya. Mereka mengambil cincin dan uang saya senilai Rp 3 jutaan, uang tersebuat rencananya untuk bayar dosen dan ada uang mahasiswa juga,” beber dia.(*)

Laporan Andi Apriadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini