Jejamo.com, Jakarta – Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong prihatin melihat perkembangan perdagangan secara online (e-commerce) di Tanah Air. Menurutnya transaksi tersebut terkesan informal dan tanpa pengawasan seperti kegiatan jual-beli melalui situs media sosial Facebook maupun Instagram.
Oleh karena itu, Thomas menyatakan dukungannya terhadap terbentuknya Forum Sistem Pembayaran Indonesia (FSPI).
“Dengan adanya FSPI ini merupakan upaya dari BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membikin suatu sistem yang formal untuk mengawasi, agar e-commerce itu menjadi lebih baik dan semakin aman,” tutur Thomas seperti dilansir jejamo.com dari CNN Indonesia, Jumat, 28/8/2015.
Aktivitas e-commerce sendiri sebenarnya bukan barang baru. Di luar negeri, telah lama berkembang situs Amazon,e-Bay, Alibaba yang memungkinkan pembeli memperjualbelikan barangnya secara online. Di Indonesia, saat ini pun telah marak situs perdagangan online serupa.
Menurut Thomas, keberhasilan e-commerce selama ini bisa terjadi karena didukung oleh sistem pembayaran yang andal. Sehingga, koordinasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan lembaga negara lain melalui FSPI menjadi penting.
“Yang memungkinkan e-commerce tentunya payment system,“ ujarnya.
Berdasarkan data Kemendag, nilai transaksi e-commerce tahun depan bisa mencapai US$ 25 miliar atau melonjak tiga kali lipat dari nilai transaksi e-commerce tahun 2013 yang hanya sebesar US$ 8 miliar.
“Menurut data kami, sistem pembayaran untuk jual-beli melalui e-commerce 57 persen transfer bank, 28 persen melalui cash on delivery, dan 7 persen pakai kartu kredit,” ujarnya.
Selain itu, Kemendag pun saat ini tengah menyusun rancangan peraturan pemerintah tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Sehingga, aktivitas perdagangan berbasis elektronik akan lebih terjamin secara hukum dan aman.(*)